Hasil Evaluasi AKIP 2009, Kementerian ESDM Dapat Predikat `B`

Dari seluruh instansi pemerintah pusat yang dievaluasi, tujuh instansi termasuk Kementerian ESDM mendapat predikat “B”, 29 instansi meraih predikat “CC” (cukup baik), 33 instansi mendapat predit “C” (agak kurang) dan 3 instansi mendapat predikat “D” (kurang).

Tujuh instansi pemerintah pusat yang mendapat predikat “B” adalah Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian ESDM, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi E.E. Mangindaan mengatakan, sebagian besar instansi pemerintah pusat masih perlu perhatian dalam pelaksanaan manajemen pemerintah yang berbasis kinerja.

"Tingkat akuntabilitas kinerja yang diperoleh belum memuaskan dan masih perlu pembenahan serta perbaikan," ujar Menteri Negara PAN dan Reformasi Birokrasi dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pusat di Jakarta, kemarin.

Ia mengingatkan, hasil yang diperoleh dari evaluasi akuntabilltas kinerja ini bukanlah merupakan vonis yang perlu ditakuti, tetapi hendaknya dijadikan pemicu dan pendorong untuk memperbaiki penerapan Sistem-AKIP di instansi masing-masing.

Kepada instansi pemerintah yang berhasil masuk kelompok dengan nilai predikat "B" (baik), Mangindaan mengharapkan agar dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga  dapat menjadi contoh instansi pemerintah lainnya.

Evaluasi AKIP dilaksanakan secara periodik dengan tujuan untuk melihat sejauhmana komitmen penerapan manajemen sektor publik yang berbasis kinerja dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja.

Evaluasi juga dimaksudkan untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada instansi yang bersungguh-sungguh berupaya melaksanakan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja.

Di dalam pelaksanaan evaluasi, materi penilaian dilaksanakan berdasarkan 5 (lima) komponen besar manajemen kinerja, yang meliputi: perencanaan kinerja (bobot 35%), pengukuran kinerja (bobot 20%), pelaporan kinerja (bobot 15%), evaluasi kinerja (bobot 10%) dan terakhir capaian kinerja (bobot 20%).

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.