"Terhitung
berlaku mulai pukul 00.00 WIB tanggal 1 Desember 2008, harga eceran Bahan Bakar
Minyak (BBM) tertentu jenis Premium turun menjadi Rp 5.500 per liter,"
kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Departemen Energi dan Sumbar
Daya Mineral Departemen ESDM Sutisna Prawira.
Fluktuasi MOPS serta lemahnya
nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga mendorong Pertamina untuk menurunkan
harga BBM untuk industri serta harga bahan bakar gas untuk kendaraan.
"Dibanding periode
sebelumnya, untuk harga jual keekonomian tersebut, dengan menggunakan valas
(dollar AS) ada penurunan 6,5 persen sampai 14,0 persen, sedangkan untuk
penggunaan rupiah ada penurunan sekitar 1,5 persen sampai 9,4 persen,"
sebut siaran pers Pertamina Minggu (30/11).
Untuk Vi-gas, atau bahan
bakar gas untuk kendaraan yang dikeluarkan oleh Pertamina, harga diturunkan
menjadi Rp 4.500 per liter. Menurut Anang Rizkani Noor, VP Communications
Pertamina, hal ini tak lain karena mengikuti perubahan harga pasar bahan bakar
minyak.