Penurunan yang terjadi berdasarkan harga minyak dunia akibat krisis keuangan yang melanda dengan mempertimbangkan ICP, kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta APBN.

"Terhitung berlaku mulai pukul 00.00 WIB tanggal 1 Desember 2008, harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) tertentu jenis Premium turun menjadi Rp 5.500 per liter," kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Departemen Energi dan Sumbar Daya Mineral Departemen ESDM Sutisna Prawira.

Fluktuasi MOPS serta lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS juga mendorong Pertamina untuk menurunkan harga BBM untuk industri serta harga bahan bakar gas untuk kendaraan.

"Dibanding periode sebelumnya, untuk harga jual keekonomian tersebut, dengan menggunakan valas (dollar AS) ada penurunan 6,5 persen sampai 14,0 persen, sedangkan untuk penggunaan rupiah ada penurunan sekitar 1,5 persen sampai 9,4 persen," sebut siaran pers Pertamina Minggu (30/11).

Untuk Vi-gas, atau bahan bakar gas untuk kendaraan yang dikeluarkan oleh Pertamina, harga diturunkan menjadi Rp 4.500 per liter. Menurut Anang Rizkani Noor, VP Communications Pertamina, hal ini tak lain karena mengikuti perubahan harga pasar bahan bakar minyak.