Harga Tangguh Bisa Ditinjau Ulang

“Pihak pembeli telah menyampaikan comfort letter kepada pemerintah yang memungkinkan peninjauan harga gas bumi di masa yang akan datang," kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di hadapan Komisi VII DPR, kemarin.

Kontrak harga jual ke K-Power dan POSCO, papar Purnomo, harga telah berhasil dinegosiasi ulang sampai ke tingkat harga minyak sebesar US$ 38 per barel.

Sementara mengenai renegosiasi kontrak harga jual LNG Tangguh ke Fujian, pemerintah masih terus mengupayakan kenaikan batas atas di atas harga minyak US$ 38 per barel.

Dikatakan Purnomo, mengingat kontrak ke Fujian merupakan kontrak jangka panjang, maka dimungkinkan adanya perubahan isi kontrak dengan persetujuan kedua belah pihak, antara lain peninjauan ulang harga gas bumi setiap 4 tahun.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.