Harga Minyak Naik, Asumsi APBN Tak Diubah

Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, Senin (17/9), kenaikan harga minyak ini hanya bersifat sementara karena adanya gangguan di AS yang mengakibatkan terganggunya produksi di Teluk Meksiko.

"Selain itu, sidang OPEC telah memutuskan untuk meningkatkan produksi 500 ribu barel per hari. Stok minyak OPEC juga cukup kuat," katanya.

Mengenai anggaran sementara Departemen ESDM tahun 2008, kata Purnomo, instansinya mendapat "jatah" Rp 5,586 triliun, sudah termasuk anggaran untuk BPH Migas yang mencapai Rp 387 miliar. Anggaran sementara 2008 ini turun sekitar 13,4% dibanding 2007 yang mencapai Rp 6,458 triliun.

Untuk sub sektor migas, dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain penelitian, penyelidikan, inventarisasi dan eksplorasi hulu migas, implementasi penawaran wilayah kerja baru migas, peningkatan produksi migas dan sosialisasi pengalihan minyak tanah ke elpiji. (Copyright by Ditjen Migas).

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.