Harga Jual BBM Subsidi Tetap

Kepala Biro Hukum dan Humas Departemen ESDM Sutisna Prawira mengemukakan, dalam waktu satu bulan ini, dari monitoring dan evaluasi perkembangan harga minyak mentah dan harga produk BBM di pasar dunia menunjukkan kecenderungan meningkat.

“Namun demikian, setelah mempertimbangkan perkembangan kondisi keuangan negara dan kegiatan sektor riil serta membaiknya nilai tukar rupiah, pemerintah berketatapan harga jual eceran minyak tanah, bensin premium dan minyak solar tidak mengalami perubahan,” papar Sutisna.

Dengan keputusan ini maka harga bensin premium dan minyak solar tetap Rp 4.500 per liter, sedangkan minyak tanah Rp 2.500 per liter.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.