HUT Pertambangan dan Energi ke 66: Pemerintah Akan Berikan Penghargaan Pada Stakeholder

Penghargaan yang akan diberikan tersebut, menurut Ketua Panitia HUT Pertambangan dan Energi ke 66, Evita H. Legowo pada acara coffee morning dengan stakeholder migas di Hotel Bidakara, Rabu (21/9), adalah Energi Award, Dharma Karya dan penghargaan untuk penyelenggaraan keselamatan dan lingkungan di migas serta  mineral dan batubara.

Pada HUT ke 66 yang mengambil tema, ”Kita tingkatkan sektor ESDM guna terwujudnya pengelolaan sumber daya alam dan energi yang berkeadilan”, juga akan dilakukan penanaman pohon dan pameran.

”Agar acara ini dapat terlaksana dengan baik, diharapkan dukungan dari stakeholder migas,” tambah Evita.

Melalui acara ini, diharapkan agar hubungan kerja sama antara pemerintah dan stakeholder yang telah terjalin dengan baik selama ini, dapat ditingkatkan.

Sejarah Singkat Hari Jadi Pertambangan dan Energi

Penetapan Hari Jadi Pertambangan dan Energi didasarkan pada peristiwa yang memiliki bobot sejarah yang tinggi dalam lingkup perjuangan bangsa secara nasional.
Pada tanggal 28 September 1945, pegawai pribumi di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) yang sebagian besar masih muda, mengambil alih dengan paksa Chisitsu Chosasho serta mengubah nama menjadi Poesat Djawatan Tambang dan Geologi. Hal ini mencerminkan tekad para pemuda dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 mengantarkan perubahan yang sangat besar di segala bidang, termasuk bidang pertambangan. Setelah disiarkan lewat radio, berita proklamasi ditangkap secara luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Pegawai pribumi di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) yang sebagian besar masih muda, menangkap berita itu dan mereka langsung mempersiapkan diri untuk mengambil langkah yang diperlukan.
 
Pada tanggal 25 September 1945 dikeluarkan pengumuman dari Pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri adalah pegawai Republik Indonesia dan wajib menjalankan perintah dari Pemerintah Republik Indonesia. Dengan mengacu kepada  perintah Pemerintah Pusat itu, Komite Nasional Indonesia Kota Bandung yang baru terbentuk, pada tanggal 27 September 1945 malam mengumumkan lewat radio agar keesokan harinya semua kantor dan perusahaan yang ada di Bandung diambil alih dari kekuasaan Jepang.

Pada hari Jumat pukul 11.00 tanggal 28 September 1945, sekelompok pegawai muda di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pun bertindak. Mereka dipelopori oleh Raden Ali Tirtosoewirjo, A.F. Lasut, R. Soenoe Soemosoesastro dan Sjamsoe M. Bahroem yang mengambil alih dengan paksa kantor Chisitsu Chosasho dari pihak Jepang. Sejak saat itu nama kantor diubah menjadi Poesat Djawatan Tambang dan Geologi.

A.F. Lasut sebagai orang muda memiliki sifat tegas, menolak bekerja sama dengan Belanda. Pada waktu Yogyakarta diduduki pasukan Belanda itulah, A.F. Lasut pada pagi hari tanggal 7 Mei 1949 diculik oleh segerombolan pasukan Belanda dari Tijger Brigade dari kediamannya di Pugeran, dibawa dengan jip ke arah Kaliurang dan kemudian dibunuh di daerah Sekip, yang sekarang masuk lingkungan Kampus Universitas Gadjah Mada.

Atas jasa-jasanya, A.F. Lasut kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 012/TK/Tahun 1969 tanggal 20 Mei 1969. Dengan ditetapkannya A.F. Lasut sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional, maka memperkuat landasan bahwa pengambilalihan kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pada tanggal 28 September 1945 merupakan peristiwa heroik yang penting bagi sektor pertambangan dan energi. Pada tanggal 28 September 1945, juga terjadi pengambilalihan kantor Jawa Denki Koza (Perusahaan Listrik Jawa) secara paksa oleh para pemuda.

Selanjutnya, pada tanggal 27 September 2008 Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Pertambangan dan Energi adalah tanggal 28 September.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.