Penghargaan yang akan
diberikan tersebut, menurut Ketua Panitia HUT Pertambangan dan Energi ke 66,
Evita H. Legowo pada acara coffee morning
dengan stakeholder migas di Hotel
Bidakara, Rabu (21/9), adalah Energi Award, Dharma Karya dan penghargaan untuk
penyelenggaraan keselamatan dan lingkungan di migas serta mineral dan batubara.
Penetapan Hari Jadi Pertambangan dan Energi didasarkan pada peristiwa yang
memiliki bobot sejarah yang tinggi dalam lingkup perjuangan bangsa secara
nasional. Pada tanggal 28 September 1945, pegawai pribumi di kantor
Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) yang sebagian besar masih muda,
mengambil alih dengan paksa Chisitsu Chosasho serta mengubah nama
menjadi Poesat Djawatan Tambang dan Geologi. Hal ini mencerminkan tekad para
pemuda dalam mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 mengantarkan
perubahan yang sangat besar di segala bidang, termasuk bidang pertambangan.
Setelah disiarkan lewat radio, berita proklamasi ditangkap secara luas oleh
masyarakat di seluruh Indonesia. Pegawai pribumi di kantor Chisitsu Chosasho
(Jawatan Geologi) yang sebagian besar masih muda, menangkap berita itu dan
mereka langsung mempersiapkan diri untuk mengambil langkah yang diperlukan.
Pada tanggal 25 September 1945 dikeluarkan pengumuman dari Pemerintah Pusat
yang menyatakan bahwa semua pegawai negeri adalah pegawai Republik Indonesia
dan wajib menjalankan perintah dari Pemerintah Republik Indonesia. Dengan
mengacu kepada perintah Pemerintah Pusat itu, Komite Nasional Indonesia
Kota Bandung yang baru terbentuk, pada tanggal 27 September 1945 malam
mengumumkan lewat radio agar keesokan harinya semua kantor dan perusahaan yang
ada di Bandung diambil alih dari kekuasaan Jepang.
Pada hari Jumat pukul 11.00 tanggal 28 September 1945, sekelompok pegawai muda
di kantor Chisitsu Chosasho (Jawatan Geologi) pun bertindak. Mereka dipelopori
oleh Raden Ali Tirtosoewirjo, A.F. Lasut, R. Soenoe Soemosoesastro dan Sjamsoe
M. Bahroem yang mengambil alih dengan paksa kantor Chisitsu Chosasho
dari pihak Jepang. Sejak saat itu nama kantor diubah menjadi Poesat Djawatan
Tambang dan Geologi.
A.F. Lasut sebagai orang muda memiliki sifat tegas, menolak bekerja sama dengan
Belanda. Pada waktu Yogyakarta diduduki pasukan Belanda itulah, A.F. Lasut pada
pagi hari tanggal 7 Mei 1949 diculik oleh segerombolan pasukan Belanda dari Tijger
Brigade dari kediamannya di Pugeran, dibawa dengan jip ke arah Kaliurang
dan kemudian dibunuh di daerah Sekip, yang sekarang masuk lingkungan Kampus
Universitas Gadjah Mada.
Atas jasa-jasanya, A.F. Lasut kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Kemerdekaan
Nasional dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 012/TK/Tahun 1969
tanggal 20 Mei 1969. Dengan ditetapkannya A.F. Lasut sebagai Pahlawan
Kemerdekaan Nasional, maka memperkuat landasan bahwa pengambilalihan kantor Chisitsu
Chosasho (Jawatan Geologi) pada tanggal 28 September 1945 merupakan
peristiwa heroik yang penting bagi sektor pertambangan dan energi. Pada tanggal
28 September 1945, juga terjadi pengambilalihan kantor Jawa Denki Koza
(Perusahaan Listrik Jawa) secara paksa oleh para pemuda.
Selanjutnya, pada tanggal 27 September 2008 Pemerintah menerbitkan Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Hari Jadi Pertambangan
dan Energi adalah tanggal 28 September.