Gas Untuk Rumah Tangga Resmi Mengalir di Kota Tarakan

Peresmian pengaliran gas untuk rumah tangga di Kota Tarakan, menurut Dirjen Migas Evita H. Legowo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sesditjen Migas Edi Purnomo, merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan pelayanan umum, ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan energi yang murah, bersih, aman dan mudah pemakaiannya.

”Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga juga merupakan program pemerintah untuk mengurangi beban subsidi,” tambah Evita.

Pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga dilakukan pemerintah karena badan usaha tidak tertarik melakukannya akibat minimnya keuntungan. Kementerian ESDM mendapat penugasan penyediaan infrastruktur ini melalui Peraturan Presiden No 19 tahun 2009 tentang Rencana Kerja Pemerintah tahun 2010 dan Inpres No 1 tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 serta melalui rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR.

Pada tahun 2009, pembangunan jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga telah dilaksanakan di Kota Palembang dan Surabaya, di mana masyarakat di kedua kota tersebut telah menikmati pelayanan pemerintah dalam penyediaan gas bumi sebagai energi murah, bersih dan aman. Sementara untuk tahun 2010, pemerintah membangun infrastruktur di Kota Tarakan, Depok, Bekasi dan Sidoardjo.

”Mengingat terbatasnya anggaran pemerintah, Pemerintah Kota Tarakan diharapkan dapat mengembangkan dan membangun infrastruktur jaringan gas bumi untuk rumah tangga sehingga dapat terbentuk gas kota di Tarakan,” ujar Evita.

Program pembangunan jaringan distribusi gas bumi, dilakukan di kota-kota atau daerah yang memiliki atau dekat dengan sumber gas bumi. Diutamakan daerah yang telah memiliki fasilitas jaringan gas bumi karena akan meringankan pembiayaan yang berasal dari APBN.

Untuk Kota Tarakan, pemerintah membangun jaringan distribusi gas bumi sebanyak 3.366 sambungan rumah di Keluaraha Karang Balik dan Sebengkok. Pasokan gas  disediakan oleh PT Medco E&P sebanyak 0,7 MMSCFD.

”Ini merupakan salah satu partisipasi BPMIGAS dan PT Medco untuk memenuhi kebutuhan domestik. Hal ini patut dibanggakan dan bisa dijadikan contoh bagi KKKS lainnya dalam mendukung program pemerintah,” tambahnya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.