GTA Kepodang-Tambak Lorok Ditandatangani

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut adanya pasokan gas dari Lapangan Kepodang dan diterbitkannya SK Menteri ESDM No 2700 K/11.MEM/2012 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) Tahun 2012-2025 yang menyatakan bahwa pembangunan ruas Kalija (Kalimantan Timur-Jawa Tengah), dapat dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan ketersediaan pasokan gas bumi.

Dengan adanya penandatanganan GTA ini, maka pembangunan ruas Kalija dapat dilanjutkan. Sebelumnya, PT Bakrie & Brothers dinyatakan sebagai pemenang lelang ruas transmisi Kalija tahun 2006. Namun karena saat itu pasokan gas bumi yang dapat diangkut melalui pipa Kalija belum tersedia, maka pembangunannya belum dapat direalisasikan.

Pembangunan ruas Kalija ditargetkan dapat rampung tahun 2014. Kontrak pengiriman gas dari Kepodang-Tambak Lorok nantinya untuk mengirim gas ke PLTG Tambak Lorok milik PT PLN sebanyak 354 BCF hingga tahun 2026.

Kepala BPH Migas Andy Sommeng mengemukakan, pipa transmisi Kepodang-Tambak Lorok ini untuk memenuhi kebutuhan gas domestik yang terus meningkat dan sejalan dengan upaya Pemerintah melakukan diversifikasi energi dari BBM ke gas bumi, batubara dan lainnya untuk keperluan pembangkit listrik, industri, transportasi dan sebagainya.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.