Forum Konsensus RSNI XI, 9 Dokumen RSNI-3 Diajukan Ke BSN

Sembilan dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI-3) secara konsensus dapat diterima dan diajukan ke Badan Standarisasi Nasional (BSN) untuk ditetapkan menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Demikian hasil Forum Konsensus RSNI XI yang diselenggarakan di Bandung , 20-21 Desember 2006. Hadir dalam acara yang dibuka oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Indrayana Chaidir itu, antara lain wakil dari konsumen, produsen, professional, akademisi, peneliti dan pemerintah.


Sembilan dokumen RSNI-3 yang dapat diterima dan diajukan ke BSN adalah 2 dokumen RSNI-3 hasil perumusan Panitia Teknis 75-01/SC2: Pipeline Transportation System; 2 dokumen RSNI-3 hasil perumusan Panitia Teknis 75-01/SC3: Drilling, Completion Fluid and Well Cements; 3 dokumen RSNI-3 hasil perumusan Panitia Teknis 75-02/SC4: Produk Migas dan Pelumas; 1 dokumen RSNI-3 hasil perumusan Panitia Teknis 75-02/SC2: Dynamic Petroleum Measurement dan 1 dokumen RSNI-3 hasil perumusan Panitia Tekni 03-01/AG3: Management System in Oil and Gas.

Selain 9 dokumen di atas, satu dokumen RSNI-3 hasil perumusan Panitia Teknis 75-01/SC4: Drilling and Production Equipment, tertunda pengajuannya untuk ditetapkan menjadi SNI karena terdapat beberapa masalah teknis yang perlu dibahas ulang di Sub Komite Teknis. Dokumen ini akan dikonsensuskan kembali pada Forum Konsensus XII tahun 2007.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.