FSRU Lampung Segera Alirkan Gas

FSRU adalah tempat penyimpanan sementara LNG sekaligus regasifikasi LNG yang berada di atas sebuah kapal terapung.

Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso menyatakan, selesainya pembangunan FSRU Lampung ini akan mendorong percepatan konversi bahan bakar minyak (BBM) di Lampung dan Jawa Barat. “Lampung boleh dikatakan sedang mengalami krisis energi dan pasokan gas dari FSRU ini bisa menjadi obat-nya,” kata Hendi Prio Santoso di Ulsan usai acara pemberian nama FSRU tersebut.
 
Keberadaan FSRU Lampung ini, kata Hendi, juga akan meningkatkan kehandalan pasokan gas PGN. Dengan adanya FSRU ini, sumber gas PGN yang disalurkan kepada konsumen tidak hanya bersumber dari lapangan gas di Sumatera â€" Jawa. PGN juga dapat mengandalkan sumber pasokan gas dari Kilang LNG yang berada di Indonesia Timur. Sehingga produk LNG dari Kilang dalam negeri tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik. Selain itu PGN juga bisa mendapatkan pasokan LNG dari sumber lainnya.
 
PGN FSRU Lampung merupakan bagian dari infrastruktur gas bumi terintegrasi di Lampung yang dibangun oleh PGN.  Bagian lainnya adalah pipa distribusi sepanjang 100 kilometer dengan diameter  12 inci - 16 inci. Hingga akhir Maret 2014, pembangunan jaringan pipa itu sudah mencapai 90 kilometer.  Ã¢â‚¬Å“Pak Gubernur Lampung sudah memberikan ijin pembangunannya dan kami diminta untuk segera menyelesaikannya sehingga gas bumi bisa segera mengalir ke Lampung,” kata Hendi.
 
FSRU ini berkapasitas 2 juta ton per tahun. Gas dari FSRU Lampung nantinya akan memasok kebutuhan gas bagi pembangkit listrik, industri, usaha kecil dan rumah tangga di Lampung dan Sumatera Selatan. Selain itu juga akan memasok kebutuhan gas bumi di Jawa Barat, Banten dan Jakarta.
 
Kepala BPH Migas Andi Sommeng menyambut baik selesainya pembangunan FSRU Lampung. Menurut dia, selesainya pembangunan FSRU ini juga harus diikuti dengan pipanisasi distribusi gas di Lampung.

"Di Lampung kan akan ada pembangunan pipa untuk distribusi gas. Mekanismenya kan kita akan terapkan bagaimana proyeknya bisa berjalan baik. Kan kalau proyek FSRU ini sudah jadi tidak boleh ada waktu delayed.  Sudah jadi kan FSRU nya maka gas harus dialirkan. Nah ini perlu pembangunan pipa distribusi,"kata Andi Sommeng.
 
PGN saat ini sudah membangun pipanisasi distribusi gas di Lampung. Berkaitan dengan hal tersebut BPH Migas akan melakukan terobosan dengan cara percepatan yaitu tanpa tender. "Masalah tender itu kan masalah ketentuan PP (Peraturan Pemerintah). Kan bisa saja dilakukan diskresi, percepatan dari Pemerintah. Gas dari FSRU nanti harus segera dialirkan dengan pipa distribusi" kata Andi Sommeng. (TW)
 
 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.