FSRU adalah tempat penyimpanan sementara LNG sekaligus regasifikasi LNG yang berada di atas sebuah kapal terapung.
Direktur
Utama PGN Hendi Prio Santoso menyatakan, selesainya pembangunan FSRU
Lampung ini akan mendorong percepatan konversi bahan bakar minyak (BBM)
di Lampung dan Jawa Barat. “Lampung boleh dikatakan sedang mengalami
krisis energi dan pasokan gas dari FSRU ini bisa menjadi obat-nya,†kata
Hendi Prio Santoso di Ulsan usai acara pemberian nama FSRU tersebut.
Keberadaan
FSRU Lampung ini, kata Hendi, juga akan meningkatkan kehandalan pasokan
gas PGN. Dengan adanya FSRU ini, sumber gas PGN yang disalurkan kepada
konsumen tidak hanya bersumber dari lapangan gas di Sumatera â€" Jawa. PGN
juga dapat mengandalkan sumber pasokan gas dari Kilang LNG yang berada
di Indonesia Timur. Sehingga produk LNG dari Kilang dalam negeri
tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik. Selain itu PGN juga
bisa mendapatkan pasokan LNG dari sumber lainnya.
PGN FSRU
Lampung merupakan bagian dari infrastruktur gas bumi terintegrasi di
Lampung yang dibangun oleh PGN. Bagian lainnya adalah pipa distribusi
sepanjang 100 kilometer dengan diameter 12 inci - 16 inci. Hingga akhir
Maret 2014, pembangunan jaringan pipa itu sudah mencapai 90 kilometer.
“Pak Gubernur Lampung sudah memberikan ijin pembangunannya dan kami
diminta untuk segera menyelesaikannya sehingga gas bumi bisa segera
mengalir ke Lampung,†kata Hendi.
FSRU ini berkapasitas 2 juta
ton per tahun. Gas dari FSRU Lampung nantinya akan memasok kebutuhan gas
bagi pembangkit listrik, industri, usaha kecil dan rumah tangga di
Lampung dan Sumatera Selatan. Selain itu juga akan memasok kebutuhan gas
bumi di Jawa Barat, Banten dan Jakarta.
Kepala BPH Migas Andi
Sommeng menyambut baik selesainya pembangunan FSRU Lampung. Menurut dia,
selesainya pembangunan FSRU ini juga harus diikuti dengan pipanisasi
distribusi gas di Lampung.
"Di Lampung kan akan ada pembangunan
pipa untuk distribusi gas. Mekanismenya kan kita akan terapkan bagaimana
proyeknya bisa berjalan baik. Kan kalau proyek FSRU ini sudah jadi
tidak boleh ada waktu delayed. Sudah jadi kan FSRU nya maka gas harus
dialirkan. Nah ini perlu pembangunan pipa distribusi,"kata Andi Sommeng.
PGN
saat ini sudah membangun pipanisasi distribusi gas di Lampung.
Berkaitan dengan hal tersebut BPH Migas akan melakukan terobosan dengan
cara percepatan yaitu tanpa tender. "Masalah tender itu kan masalah
ketentuan PP (Peraturan Pemerintah). Kan bisa saja dilakukan diskresi,
percepatan dari Pemerintah. Gas dari FSRU nanti harus segera dialirkan
dengan pipa distribusi" kata Andi Sommeng. (TW)