Pelaksana Tugas Dirjen Migas A. Edy Hermantoro
mengemukakan, untuk meningkatkan produksi migas, Pemerintah melakukan pelbagai
upaya, antara lain melalui enhanced oil
recovery (EOR) serta percepatan rencana pengembangan lapangan (PoD).
Sementara untuk program konversi BBM ke bahan bakar gas,
Pemerintah akan membangun SPBG dan jaringan pipa gas di Jabodetabek. Dana yang
tersedia sebesar Rp 474 miliar untuk mendirikan SPBG dan Rp 130 miliar untuk
pembangunan jaringan pipa. SPBG dan jaringan pipa ini nantinya akan saling
terhubung.
“Dengan pembangunan pipa gas
ini, kita berusaha mengepung Jakarta. Kira-kira begitu,†katanya.
Tender pembangunan jaringan
pipa akan mulai dilakukan Februari dan pengerjaannya diperkirakan sekitar 4
bulan.
Sementara untuk pengendalian penggunaan BBM bersubsidi, Menteri ESDM telah mengeluarkan Permen ESDM No 01 tahun 2013 tentang Pengendalian BBM Bersubsidi. Dalam aturan itu ditetapkan, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi jenis bensin RON 88 untuk kendaraan dinas instansi Pemerintah, Pemda, BUMD dan BUMD, diperluas dan akan dilaksanakan di wilayah Sumatera dan Kalimantan mulai 1 Februari 2013 dan 1 Juli 2013 untuk Sulawesi.
Sedangkan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk kendaraan dinas instansi Pemerintah, Pemda, BUMD dan BUMD, dimulai 1 Februari 2013 di Jabodetabek dan 1 Maret 2013 untuk wilayah Jawa-Bali lainnya.
Diatur
pula, mobil barang dengan jumlah roda lebih dari empat untuk pengangkutan hasil
kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan minyak solar
bersubsidi.
Selain itu, mobil barang dengan jumlah roda lebih dari empat untuk pengangkutan
kegiatan kehutanan dilarang menggunakan minyak solar bersubsidi terhitung mulai
1 Maret 2013.
Transportasi laut berupa kapal barang non perintis dan non pelayaran rakyat
terhitung mulai 1 Februari 2013 dilarang menggunakan minyak solar subsidi.
“Melalui pengendalian ini, diharapkan konsumsi BBM subsidi
tidak melebihi kuota 46 juta KL,†imbuh Edy.
Sementara mengenai insentif eksplorasi migas, Pemerintah meminta diberikan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB), pembebasan bea masuk barang dan insentif lainnya. Permintaan ini sedang dalam pembahasan tingkat tinggi.(Tursilowulan)