“Rencana ke depan, tidak akan ekspor gas kecuali ke negara
yang tidak punya sumber daya dan mereka juga harus investasi (di Indonesia),â€Â
kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo ketika memimpin rapat
persiapan The 12th Indonesia-Japan Energy
Round Table di Gedung Migas, Selasa (9/8).
Menurut Evita, hal ini dilakukan agar negara-negara yang
selama ini membeli gas dari
Kebijakan untuk bersikap selektif ini, juga diberlakukan
di industri batubara. Dalam UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan
Batubara, pemerintah melarang ekspor batubara dalam bentuk mentah. Ekspor
batubara ke depan harus dalam bentuk olahan untuk meningkatkan nilai tambahnya,
baik berbentuk briket maupun cair.