Berdasarkan
data BPH Migas, 2 provinsi dan 12 kabupaten yang meminta tambahan BBM bersubsidi
tersebut yaitu, Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi Bangka Belitung, Kabupaten
Bengkalis, Kab. Kep. Meranti, Siau Tagulandang, Lembata, Sanggau, Poso,
Yahukimo, Bur Selatan, Paniai, Mimika, Jayawijaya dan Kabupaten Puncak
“Kenaikan
konsumsi BBM Bersubsidi untuk periode RAPBN-P 2011 antara lain disebabkan,
pertumbuhan kendaraan bermotor yang cukup besar, nasional mencapai 11% (roda 2
mencapai 13%), disparitas harga BBM Bersubsidi dengan BBM keekonomian
(rata-rata Rp 4000) dan pertumbuhan penduduk yang rata-rata 1,71%,†ujar Kepala
BPH Migas Tubagus Haryono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII
DPR RI, Rabu (6/7) kemarin.
Elektrifikasi yang rendah dibeberapa wilayah juga menurut Tubagus, turut
berperan terhadap meningkatkanya konsumsi BBM bersubsidi, karena umumnya untuk
menghasilkan energi mereka menggunakan genset yang berbahan bakar solar.
Pemerintah melalui PT Pertamina sebagai pemegang distribusi BBM PSO bekerjasama
dengan instansi terkait (BPH Migas, Kepolisian dan Pemerintah Daerah) berupaya
terus untuk meminimalisir penyalahgunaan BBM PSO dengan melakukan
pengawasan yang ketat serta memonitoring realisasi penjualan BBM PSO terhadap
kuota penugasan bersama BPH Migas. Langkah lainnya adalah mengevaluasi kinerja
SPBU khususnya di daerah yang berpotensi (kawasan pertambangan, perkebunan dan
perindustrian) terjadi penyalahgunaan BBM PSO, melakukan sidak ke lembaga
penyalur dalam rangka memonitor penyaluran BBM PSO dan memberikan sangsi tegas
kepada lembaga penyalur yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan
penyaluran BBM PSO.