
Kabupaten Bogor, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas menyelenggarakan Kick Off Meeting Perumusan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) Tahun 2026 dengan mengundang para stakeholder bidang migas di Hotel Aston Sentul Lake, Senin (25/5). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen nyata Pemerintah dalam memperkuat ekosistem industri migas dan ketahanan energi nasional melalui standarisasi yang komprehensif.
Agenda kick off meeting diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas Program Nasional Perumusan Standar Nasional Indonesia Tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2/KEP/BSN/1/2026, dimana dalam keputusan tersebut terdapat RSNI yang merupakan lingkup dari Komtek 75-01 dan Komtek 75-02 dengan Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas sebagai sekretariat.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas yang diwakili oleh Koordinator Standarisasi Migas Yuki Haidir saat membuka agenda kick off meeting ini menyampaikan apresiasinya kepada seluruh komite teknis dan pemangku kepentingan yang hadir. Pihaknya mengakui adanya penyesuaian jumlah RSNI yang dirumuskan pada tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya namun hal tersebut tidak mengurangi nilai strategis dan komprehensifnya materi yang dibahas, mulai dari hulu hingga hilir migas.
“Perumusan RSNI saat ini cukup komprehensif mulai dari sisi hulu migas hingga produk hilir migas. Pada sisi hulu migas terdapat pembahasan RSNI Material lumpur pemboran dan dari sisi hilir terdapat pembahasan Metode Uji Penentuan Kandungan Biohidrokarbon dalam campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak Solar dengan Bahan Bakar Nabati (BBN). Selain itu, penyusunan RSNI di bidang standar dan mutu (spesifikasi) BBM juga diharapkan dapat memberikan standar ataupun metode uji yang mendukung produk BBM yang akan beredar di masyarakat, sehingga baik produsen maupun konsumen memiliki kepastian terkait spesifikasi BBM dan metode uji BBM yang akan digunakan,” papar Yuki.
Senior Vice President (SVP) Technology Innovation and Initatives (TII) PT Pertamina (Persero) Hana Timoti pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa peningkatan produksi migas nasional tentunya tidak hanya membutuhkan kegiatan eksplorasi dan pengeboran yang agresif, tetapi juga membutuhkan dukungan ekosistem industri nasional yang kuat, mandiri dan berdaya saing. Oleh karena itu, standarisasi nasional menjadi salah satu fondasi penting untuk memperkuat kapabilitas Indonesia dalam menyediakan teknologi, manufaktur, dan peralatan pengeboran secara mandiri.
“Saat ini kita memahami bahwa industri pengeboran nasional masih sangat bergantung pada standar internasional seperti API 4F. Oleh sebab itu, penyusunan RSNI berbasis adopsi ISO 13626:2003 yang juga merujuk kepada API 4F menjadi sangat penting untuk membangun fondasi standar nasional yang tetap align dengan best practice internasional dan tetap mendukung pengembangan industri domestik dalam negeri,” pungkas Hana.
Hana menambahkan bahwa dengan keberadaan standar nasional ini akan mempermudah validasi teknologi di dalam negeri dan memacu peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). “Dengan adanya standar nasional ini, kami berharap industri dalam negeri memiliki guidance dan kepastian teknis dalam memproduksi peralatan pengeboran yang memenuhi aspek quality dan safety, serta lebih mudah dan murah untuk dicapai karena seluruh pihak yang terlibat berasal dari dalam negeri,” imbuhnya.
Yuki melalui kesempatan tersebut juga menekankan pentingnya mufakat kolektif dalam forum yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan subsektor migas ini, mulai dari unsur Pemerintah terkait, pakar, akademisi, pelaku usaha, hingga konsumen, pihaknya sangat mengharapkan kontribusi pemikiran sesuai kapasitas masing-masing.
“Kami sangat mengharapkan para pihak dapat memberikan sumbangsih sesuai dengan kapasitas, pengetahuan maupun kelimuan yang dimiliki. Hal ini penting mengingat kesepakatan dari berbagai pihak dalam perumusan RSNI akan sangat mendukung keberhasilan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada kegiatan usaha migas di masa mendatang,” pungkas Yuki.
Kegiatan perumusan ini ditargetkan dapat berjalan lancar melalui tahapan-tahapan standarisasi berikutnya hingga menghasilkan dokumen Rancangan Standar Nasional Indonesia Tahap 3 (RSNI3) yang valid, aplikatif dan mampu menjadi instrumen akselerasi industrialisasi migas tanah air serta membawa dampak positif bagi upaya memperkuat ketahanan dan mencapai swasembada energi nasional. (KDB)