Ditjen Migas Temukan Pemalsuan Ijin Usaha Migas

Penemuan pemalsuan 2 ijin tersebut, kata Dirjen Migas Luluk Sumiarso, berdasarkan laporan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata ijin dengan nomor tersebut telah dimiliki badan usaha lain.

 

“Pemalsuan ijin seperti ini kita tindak tegas karena dikhawatirkan dipergunakan untuk meminjam uang ke bank oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut,” kata Luluk di sela-sela acara Serah Terima Tugas Penanggulangan Lumpur Sidoajo, Rabu (11/4). (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.