
Jakarta — Dalam rangka memperluas pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan rumah tangga serta mendukung penguatan ketahanan energi nasional, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM melaksanakan Penandatanganan Kontrak Pembangunan dan Konsultan Pengawas Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga (Jargas) Kabupaten Cirebon Tahap 1 bertempat di Gedung Ibnu Sutowo, Rabu (20/05).
Kegiatan penandatanganan kontrak ini menjadi tahapan awal koordinasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur Jargas Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 dengan menghadirkan PT PGAS Solution sebagai kontraktor pembangunan dan PT Surveyor Indonesia sebagai konsultan pengawas.
Dalam sambutannya, Agung Kuswardono selaku Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menjaga kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan proyek.
“Mohon pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai tata waktu yang telah ditetapkan. Ketika nantinya dilakukan serah terima pekerjaan, kami berharap seluruh pekerjaan sudah memenuhi aspek kualitas maupun ketepatan waktu,” tegas Agung.
Lebih lanjut, Agung menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung percepatan proses persiapan proyek hingga tahap penandatanganan kontrak.
“Saya mengapresiasi seluruh tim yang telah bekerja keras menyiapkan proses ini. Kami berharap koordinasi dan komitmen seluruh pihak terus terjaga agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal,” tambah Agung.
Pada kesempatan yang sama, Bambang Utoro selaku Inspektur IV Kementerian ESDM menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan proyek akan dilakukan secara ketat untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai regulasi dan standar yang berlaku.
“Kami akan memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai tata waktu, kualitas, dan ketentuan regulasi atau compliance yang berlaku. Karena pembangunan Jargas ini merupakan bagian penting dalam mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” jelas Bambang.
Pembangunan Jargas Kabupaten Cirebon Tahap 1 direncanakan mencakup sekitar 41 ribu lebih Sambungan Rumah (SR) yang tersebar di Kecamatan Palimanan, Gempol, Depok, dan Dukupuntang. Pelaksanaan pekerjaan dimulai pada 20 Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.
