Ditjen Migas Perkuat Keselamatan Instalasi SPLBP melalui FGD Bersama Pelaku Usaha

Berita

BEKASI – Aspek keselamatan menjadi hal fundamental dalam penyelenggaraan kegiatan usaha migas. Untuk memperkuat penerapan standar keselamatan mulai dari tahap perencanaan hingga pengoperasian, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Kementerian ESDM menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Keselamatan Instalasi Stasiun Penyimpanan LPG dengan Fasilitas Bottling Plant (SPLBP), Selasa (30/6).

 

Dalam sambutannya, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Joko Hadi Wibowo diwakili Koordinator Usaha Penunjang Migas, Banarwoto menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan momentum untuk mempertemukan seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan hingga pengoperasian SPLBP agar memiliki pemahaman yang sama mengenai penerapan aspek keselamatan.

 

"Kami berharap Bapak dan Ibu dapat menyampaikan berbagai masukan. Meskipun kita telah memiliki Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021 beserta petunjuk teknis turunannya, implementasi di lapangan tetap memerlukan penyamaan persepsi dan kolaborasi dari seluruh pelaku usaha," ujarnya.

 

Lebih lanjut Banarwoto berharap hasil FGD tersebut dapat menjadi landasan bersama dalam membangun sistem inspeksi dan pengawasan teknis yang lebih kredibel, adaptif, dan berbasis risiko. Setiap pemangku kepentingan diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga berperan sebagai mitra yang menghasilkan rekomendasi teknis yang valid guna menjamin keselamatan, keandalan, dan keberlangsungan operasi.

 

“Jadi ini pertama kalinya kita bertemukan Bapak-Ibu di ekosistem SPLBP. Di sini SPLBP-nya belum ada ada. Karena hasil dari acara inilah yang nanti akan kita sampaikan kepada teman-teman SPLBP. Sehingga kita bisa memperbaiki apa-apa yang selama ini telah kita lakukan bersama,” imbuhnya.

 

Harapannya dengan koordinasi yang solid antara Ditjen Migas, Badan Usaha, kontraktor, manufaktur, perusahaan inspeksi, dan perusahaan enjiniring, diharapkan dapat terwujud ekosistem migas yang aman, efisien, andal, dan berdaya saing.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap aspek keselamatan perlu dilakukan sejak tahap awal perencanaan dan pembangunan instalasi. Dengan demikian, setiap SPLBP yang dibangun telah memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan sehingga mampu mendukung penyelenggaraan kegiatan usaha migas yang aman dan andal.

 

“Kegiatan ini menghadirkan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem SPLBP, mulai dari konsultan perancang, penelaah desain, perusahaan enginiring, perusahaan inspeksi, hingga kontraktor pelaksana pembangunan instalasi, dan manufaktur. Kami berharap melalui forum ini terbangun sinergi dan kesamaan persepsi sehingga setiap instalasi SPLBP yang dibangun telah memenuhi standar keselamatan sejak tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengoperasian," pungkas Banarwoto.

 

FGD dilaksanakan dalam dua sesi yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Teknik dan Lingkungan, Badan Usaha, Asosiasi Kontraktor, serta perusahaan penyedia jasa enjiniring dan inspeksi. Melalui forum ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai ketentuan regulasi, pedoman teknis, hingga praktik terbaik dalam pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan SPLBP.

 

Pada sesi pertama paparan disampaikan oleh Subkoordinator Usaha Penunjang Hulu Migas, Jihad Oktova Arief Rahmawan terkait ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 32 Tahun 2021 sebagai landasan penyelenggaraan kegiatan usaha penunjang migas. Paparan dilanjutnya dari sisi Badan Usaha yang disampaikan Spv. Sales and General Adm. PT Pertamina Patra Niaga, Lontar Fluxianto terkait pedoman teknis instalasi SPLBP. Setelah paparan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Inspektur Migas Muda, Bram Sinatra N.

 

Kegiatan FGD dilanjutkan dengan sesi kedua yang dipandu Inspektur Migas Madya, Jauhar Fuadi. Pada sesi tersebut, hadir sebagai pembicara J. Ferdinan Mangempis selaku Ketua Asosiasi Perkumpulan Kontraktor Infrastruktur Gas Nasional Indonesia yang memaparkan prosedur pembangunan dan pemeliharaan instalasi SPLBP. Kemudian paparan dilanjutkan dengan materi mengenai pelaksanaan pekerjaan enjiniring di SPLBP disampaikan oleh Yosafat Eden perwakilan dari PT Multi Teknologi Inspeksi, sementara Moch Alifi dari PT Aweco Indosteel Perkasa menjelaskan aspek desain skid tank dan storage tank. Rangkaian diskusi ditutup dengan sharing session tentang Evaluasi Pekerjaan Perusahaan Enjiniring dan Perusahaan Inspeksi yang disampaikan oleh Subkoordinator Usaha Penunjang Hilir Minyak dan Gas Bumi, Asti Murdaningsih.

 

Melalui FGD ini, Direktorat Teknik dan Lingkungan berharap terbangun kesamaan persepsi antara regulator dan seluruh pemangku kepentingan dalam menerapkan standar keselamatan pada setiap tahapan penyelenggaraan SPLBP, mulai dari perencanaan, enjiniring, pembangunan, hingga pemeliharaan instalasi. Dengan demikian, budaya keselamatan (safety culture) dapat terus diperkuat guna mendukung operasional SPLBP yang aman, andal, dan berkelanjutan. (RAW)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo Jl. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 12910
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2026. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.