Ditjen Migas Minta Badan Usaha Migas Jamin Keselamatan Migas Selama Ramadhan dan Idul Fitri

Berita


Jakarta
, Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM minta Badan Usaha Migas Jamin Keselamatan Migas Selama Ramadhan dan Idul Fitri, Jumat (29/03).

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad minta “Para Badan Usaha Migas baik Para Kepala Teknik Minyak dan Gas Bumi beserta Pimpinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Minyak dan Gas Bumi dan Pimpinan Badan Usaha (BU) Pemegang Izin Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi berupaya mencegah terjadinya kecelakaan migas serta memastikan keandalan instalasi dan peralatan migas pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445H / 2024M.”

Permintaan upaya pencegahan kecelakaan migas serta memastikan keandalan instalasi dan peralatan migas tersebut dalam rangka menjamin keselamatan migas, sesuai dengan Surat Edaran Direktur Teknik dan Lingkungan Migas sebagai Kepala Inspeksi Nomor 7.E/HK.03/DMT/2024 tanggal 28 Maret 2024.

Kami minta “Badan Usaha Migas pastikan semua pekerja maupun perusahaan mitra kerja memiliki kualifikasi/kompetensi yang sesuai dengan pekerjaan serta terinformasikan dengan baik terkait jenis dan risiko pekerjaannya,” jelas Noor Arifin.

Selain itu, Badan Usaha Migas diminta berupaya memastikan keandalan seluruh Instalasi dan Peralatan yang digunakan melalui pelaksanaan inspeksi dan pemeriksaan keselamatan, serta telah memiliki Persetujuan Layak Operasi dan/atau Sertifikat Inspeksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta standar yang diacu.

Badan Usaha Migas diminta melaksanakan evaluasi risiko dan bahaya secara teratur, untuk menentukan area dan kegiatan yang memiliki risiko tertinggi, serta mengevaluasi efektivitas langkah-langkah keselamatan yang ada. “Evaluasi risiko dilakukan, untuk membantu identifikasi risiko potensial dan menetapkan tindakan pencegahan yang sesuai,” jelas Noor Arifin.

Badan Usaha Migas melakukan upaya pencegahan kecelakaan migas serta memastikan kehandalan peralatan dan instalasi, menggunakan teknologi untuk memantau peralatan secara real-time, serta membantu identifikasi peringatan bahaya atau kegagalan instalasi dan/atau peralatan secara dini.

 

“Setiap kejadian kecelakaan kerja, kematian pekerja bukan akibat kerja, kecelakaan instalasi dan/atau peralatan, kecelakaan lingkungan, gangguan ketertiban umum, unplanned shutdown, setiap Badan Usaha Migas dapat melaporkan sesegera mungkin melalui SMS Center Keselamatan Migas nomor 0812 9000 1717,” pungkas Noor Arifin.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.