Selain untuk menjalin kerja sama kedua belah pihak,
penandatanganan nota kesepahaman ini juga bertujuan meningkatkan pelayanan
public di bidang penyediaan BBM, gas dan listrik oleh BUMN sektor energi.
Penandatanganan dihadiri para pejabat eselon I dan II di
lingkungan Departemen ESDM dan Kementerian Negara BUMN, Dirut PT Pertamina
Karen Agustiawan, Dirut PT PLN Fahmi Mochtar dan Dirut PT PGN Hendi Priyo
Santoso serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya Menteri ESDM mengharapkan agar kerja
sama ini segera diwujudkan dalam bentuk yang lebih konkrit sehingga dapat
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan berpegang teguh pada prinsip good public governance dan good corporate governance.
Harapan senada juga diungkapkan Meneg BUMN Mustafa
Abubakar. Kerja sama ini, katanya, jangan hanya di atas kertas semata tetapi
dilaksanakan di lapangan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.
Ruang lingkup kerja sama Departemen ESDM dan Kementerian
Negara BUMN meliputi penyiapan standar pelayanan minimum untuk meningkatkan
pelayanan publik dalam penyediaan BBM, gas dan listrik bagi masyarakat yang
dilaksanakan oleh BUMN sektor energi, penyusunan indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) bagu BUMN
sektor energi dalam pelaksanaan pelayanan public di bidang penyediaan BBM, gas
dan listrik.
Selain itu, penyiapan ‘sistem tanggap dini’ untuk mencegah
dan atau mengatasi setiap gangguan pelayanan publik di bidang penyediaan BBM,
gas dan listrik, penanganan darurat terhadap situasi dan kondisi krisis serta
koordinasi pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.