Ditandatangani, Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Pelayanan Publik Bidang Penyediaan BBM, Gas dan Listrik

Selain untuk menjalin kerja sama kedua belah pihak, penandatanganan nota kesepahaman ini juga bertujuan meningkatkan pelayanan public di bidang penyediaan BBM, gas dan listrik oleh BUMN sektor energi.

 

Penandatanganan dihadiri para pejabat eselon I dan II di lingkungan Departemen ESDM dan Kementerian Negara BUMN, Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan, Dirut PT PLN Fahmi Mochtar dan Dirut PT PGN Hendi Priyo Santoso serta pejabat terkait lainnya.

 

Dalam sambutannya Menteri ESDM mengharapkan agar kerja sama ini segera diwujudkan dalam bentuk yang lebih konkrit sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan berpegang teguh pada prinsip good public governance dan good corporate governance.

 

Harapan senada juga diungkapkan Meneg BUMN Mustafa Abubakar. Kerja sama ini, katanya, jangan hanya di atas kertas semata tetapi dilaksanakan di lapangan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.

 

Ruang lingkup kerja sama Departemen ESDM dan Kementerian Negara BUMN meliputi penyiapan standar pelayanan minimum untuk meningkatkan pelayanan publik dalam penyediaan BBM, gas dan listrik bagi masyarakat yang dilaksanakan oleh BUMN sektor energi, penyusunan indikator kinerja utama (Key Performance Indicator/KPI) bagu BUMN sektor energi dalam pelaksanaan pelayanan public di bidang penyediaan BBM, gas dan listrik.

 

Selain itu, penyiapan ‘sistem tanggap dini’ untuk mencegah dan atau mengatasi setiap gangguan pelayanan publik di bidang penyediaan BBM, gas dan listrik, penanganan darurat terhadap situasi dan kondisi krisis serta koordinasi pelaksanaan tugas sesuai dengan kewenangan masing-masing.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.