Dirjen Migas: Tidak Mudah Menghapus Premium


”Di dunia ini, tinggal 3 negara yang masih mempunyai bahan bakar oktan 88 dan 2 negara itu merupakan negara yang kalau dibandingkan dengan Indonesia, termasuk miskin,” katanya dalam tanya jawab pada acara Sosialisasi Pengaturan BBM Bersubsidi dengan Supervisor SPBU di Hotel Oasis, Jakarta.

 

Saat ini, lanjut Evita, pemerintah masih melakukan evaluasi untuk mengetahui apakah Indonesia masih pantas memiliki bahan bakar premium dengan oktan number 88. Evaluasi yang dilakukan tersebut, terkait dengan kemampuan kilang Pertamina menyediakan pertamax untuk seluruh SPBU, tanpa premium.

 

”Itu sedang dievaluasi, Tidak semudah itu,” tambahnya.

 

Mengenai kemungkinan untuk menaikkan harga premium seiring dengan naiknya harga minyak dunia, Evita menjelaskan, hal itu belum bisa dilakukan. Banyak hal yang menjadi pertimbangan pemerintah, sebelum menaikkan harga premium. Meski demikian, pemerintah terus melakukan evaluasi mengenai hal ini.

 

”Kita evaluasi 2 hari sekali. Setiap 2 hari sekali, kami bertemu antara Kementerian ESDM, Pertamina dan BPH Migas untuk rapat evaluasi harga bahan bakar,” ungkap Evita.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.