Dirjen Migas: Uji Coba BBM Bersubsidi, Pembelian Premium Belum Dibatasi


Dalam konferensi pers usai pemasangan stiker pengaturan BBM bersubsidi di Terminal Senen, kemarin, ia mengemukakan, dalam uji coba ini pemerintah berupaya memperoleh data kebutuhan BBM angkutan kota M01. Untuk itu, pemerintah akan memberikan kuota BBM sekitar 30-40 liter per hari.

 

”Sekarang ini kita hanya uji coba, sehari kita berikan 30 atau 40 liter. Nanti kita lihat dulu, cukup atau tidak. Tidak semua trayek itu sama (kebutuhan BBM). Tapi kembali, kita belum membatasi sama sekali,” katanya.

 

Selain mengidentifikasi kebutuhan BBM untuk tiap trayek, uji coba pengaturan BBM bersubsidi juga diharapkan dapat mengatur berbagai hal, antara lain mengidentifikasi kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi karena disinyalir ada sejumlah kendaraan pelat kuning yang tidak berizin alias bodong.

 

Evaluasi terhadap uji coba ini, rencananya akan dilakukan dua minggu mendatang dengan melibatkan seluruh instansi terkait.

 

”Kita akan melakukan evaluasi setelah mencoba 2 minggu. Kita akan bertemu lagi. Kita akan biarkan saja dulu selama 2 minggu pertama,” jelas Evita.

 

Angkutan kota M01 yang dipasangi stiker berbacode itu berjumlah 409 kendaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 305 kendaraan sudah tercantum di sistem informasi manajemen Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kendaraan itu terbagi atas 246 kendaraan merupakan M01, 106 kendaraan M01A, 8 kendaraan M01B dan 15 kendaraan M01C.

 

Kendaraan yang dipasang stiker adalah kendaraan yang memenuhi persyaratan yaitu memiliki STNK dan membayar pajak kendaraan bermotor serta memiliki kartu ijin usaha yang masih berlaku. Pengemudi angkutan tersebut dapat membeli BBM bersubsidi di 5 SPBU yang telah ditentukan yaitu Jatinegara, Jatinegara Kecil,  2 SPBU di Matraman dan di Kramat.

 

Uji coba direncanakan akan dilakukan hingga Maret mendatang.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.