Hal itu diungkapkan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo pada acara The 1st International Indonesia Quality, Health, Safety, Security, & Environment Conference and Exhibition 2011 di Hotel Gran Melia, kemarin.

Dikatakan Evita, setiap badan usaha dalam melakukan kegiatan migas, harus memenuhi standar dan kualitas, menerapkan praktek-praktek rekayasa yang baik serta menerapkan standar kesehatan dan keselamatan.

Forum-forum yang membahas mengenai hal ini, diharapkan dapat ditingkatkan penyelenggaraannya, guna meningkatkan kesadaran dan komitmen perusahaan-perusahaan migas,  katanya.  

Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 mendatang, dapat tercapai keselamatan migas dan tidak terjadi kecelakaan dan cacat, tidak ada gas suar bakar dan limbah.