Dirjen Migas: "Safety First" Jangan Sebatas Slogan


Hal itu diungkapkan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo pada acara The 1st International Indonesia Quality, Health, Safety, Security, & Environment Conference and Exhibition 2011 di Hotel Gran Melia, kemarin.

Dikatakan Evita, setiap badan usaha dalam melakukan kegiatan migas, harus memenuhi standar dan kualitas, menerapkan praktek-praktek rekayasa yang baik serta menerapkan standar kesehatan dan keselamatan.

“Forum-forum yang membahas mengenai hal ini, diharapkan dapat ditingkatkan penyelenggaraannya, guna meningkatkan kesadaran dan komitmen perusahaan-perusahaan migas,” katanya.  

Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 mendatang, dapat tercapai keselamatan migas dan tidak terjadi kecelakaan dan cacat, tidak ada gas suar bakar dan limbah.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.