Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan Laksda Agus Purwoto dengan Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Kantor Kementerian Pertahanan.
Direktur Pemasaran
dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan Nota Kesepahaman ini diharapkan
menjadi payung aturan yang sifatnya saling menguatkan dengan tujuan untuk
meningkatkan kerja sama khususnya dalam hal penyediaan BBM dan Pelumas antara
Kementrian Pertahanan, Pertamina dan Mabes TNI. Dengan ditandatanganinya Nota
Kesepahaman ini diharapkan kedepannya kebutuhan bahan bakar bagi TNI dapat
dipenuhi secara berkelanjutan.
Kami berterimakasih dan bangga atas kehormatan dan pengakuan dari Kementerian
Pertahanan dan Tentara Nasional Indoensia yang selalu berkomitmen menggunakan
Produk BBM dan Pelumas Pertamina. Kami mengharapkan langkah Kementerian
Pertahanan ini dapat memotivasi institusi dan lembaga pemerintahan lainnya
untuk menggunakan BBM dan pelumas produksi Pertamina, kata Hanung.
Saat ini, tuturnya, Pertamina telah melakukan pendistribusian BBM keekonomian baik berupa kegiatan rutin maupun kegiatan operasi kepada TNI dan Polri dengan kuantum tidak kurang dari 425 juta liter per tahun dan tingkat pertumbuhan kurang lebih 5% setiap tahunnya. Seluruh kebutuhan tersebut telah didukung dengan pasokan dari Terminal BBM Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (TW)