Dibahas Internal, Tanggapan ExxonMobil Soal Natuna D-Alpha


Draft
KKS yang diajukan oleh Tim Penyiapan Kontrak Kerja Sama Blok Natuna D-Alpha pada 3 Mei lalu pada ExxonMobil, pada intinya berisi term and condition PSC standar.

 

“Selanjutnya, Pihak ExxonMobil pada 24 Mei 2007 telah mengirimkan tanggapan atas draft itu dengan mengajukan beberapa term and conditions yang masih  berdasarkan ketentuan kontrak PSC Natuna D-Alpha yang lama (basic agreement),” kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro di DPR, Senin (4/6) malam.

 

Tim Penyiapan Kontrak Kerja Sama Blok Natuna D-Alpha yang dibentuk 27 Maret 2007, telah beberapa kali melakukan pertemuan termasuk melakukan perundingan dengan ExxonMobil. Tim ini terdiri dari wakil-wakil dari Departemen ESDM, BP Migas dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

 

Sebagaimana diketahui, Blok Natuna D-Alpha telah dinyatakan pemerintah sebagai wilayah terbuka. Sejumlah perusahaan migas menyatakan minatnya terhadap blok tersebut, bila perundingan antara pemerintah dan ExxonMobil tidak menemukan kata sepakat. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.