Dalam rapat yang dipimpin Dirjen Migas Kementerian ESDM
Evita H. Legowo dan dihadiri wakil dari BPH Migas, Departemen Keuangan dan PT
Pertamina tersebut, diputuskan titik serah LPG ukuran tabung 3 kg adalah
sebelum masuk ke agen penyalur. Penetapan titik serah ini terkait dengan
penggantian subsidi oleh pemerintah.
Realisasi volume yang berhak mendapatkan penggantian
subsidi, dihitung berdasarkan realisasi volume penerimaan agen dan didukung
oleh bukti
Pertamina ditunjuk sebagai pelaksana PSO karena tahun 2010
masih merupakan rangkaian program konversi minyak tanah ke LPG. Untuk tahun ini
dimana program konversi akan berakhir, ditargetkan akan didistribusikan 10 juta
paket perdana LPG ukuran tabung 3 kg, sehingga total estimasi penerima paket
Rumah Tangga sejak awal hingga akhir program konversi sebesar sekitar 53 juta
paket diluar Papua, Maluku dan NTT.