
Jakarta, Pemerintah menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) bulan Juli 2026 sebesar US$ 81,68 per barel. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 319.K/MG.03/MEM.M/2026 yang tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juli 2026.
Penetapan harga rata-rata minyak mentah ini terus mengalami tren penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya, sejalan dengan pergerakan harga minyak mentah utama di pasar internasional.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman dalam keterangannya di Kantor Ditjen Migas, Gedung Ibnu Soetowo Jakarta, Senin (10/8), menyampaikan bahwa angka ICP Juli 2026 tersebut mengalami penurunan sebesar US$ 1,77 per barel dibandingkan dengan ICP Juni 2026 yang tercatat sebesar US$ 83,45 per barel.
“Penetapan ICP bulan Juli 2026 sebesar US$81,68 per barel mencerminkan dinamika pasar minyak mentah global yang mengalami penyesuaian menyusul meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta berangsur pulihnya arus pasokan minyak dunia,” pungkas Laode.
Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juli 2026 dibandingkan Juni 2026 mengalami penurunan sebagai berikut:
- Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia turun sebesar US$1,77/bbl dari US$ 83,45/bbl menjadi US$ 81,68/bbl.
- Brent (ICE) turun sebesar US$ 0,46/bbl dari US$ 84,43/bbl menjadi US$ 83,97/bbl.
- WTI (Nymex) turun sebesar US$ 2,57/bbl dari US$ 81,79/bbl menjadi US$ 79,22/bbl.
- Dated Brent turun sebesar US$ 2,06/bbl dari US$ 85,47/bbl menjadi US$ 83,41/bbl.
- Basket OPEC turun sebesar US$ 7,00/bbl dari US$ 89,75/bbl menjadi US$ 82,74/bbl (per tanggal 30 Juli 2026).
Laode juga menambahkan bahwa penurunan ICP ini tidak terlepas dari faktor geopolitik dan teknis pasokan serta permintaan global. “Salah satu pendorong utama penurunan harga minyak internasional adalah de-eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang berujung pada gencatan senjata serangan militer serta terbukanya ruang diplomasi bilateral dan multilateral,” tambahnya.
Perkembangan positif pada kondisi lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz menjadi faktor penting dalam memulihkan kepercayaan pasar. Berdasarkan data Badan Energi Internasional (IEA), pemulihan sementara lalu lintas Selat Hormuz mendorong kenaikan pasokan minyak dunia hingga 4,1 juta barel per hari pada Juni 2026 menjadi total 98,8 juta barel per hari.
Laode juga menyampaikan bahwa untuk bulan Agustus 2026, diproyeksikan ICP akan tetap berada di level tinggi, yaitu di kisaran US$ 83,00 hingga US$ 87,00 per barel, tergantung pada dinamika pasar, termasuk potensi risiko eskalasi militer skala terbatas maupun penurunan persediaan persediaan minyak mentah AS, agar tetap menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
“Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” pungkas Laode. (KDB)