Dalam 4 Bulan, Penyelewangan BBM Subsidi Capai Rp 111,25 Miliar


Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng dalam jumpa pers, Selasa (8/5), mengemukakan, barang temuan Satgas Pengawasan dan Pengendalian BBM Bersubsidi tersebut terdiri dari minyak solar sebanyak 619.300 liter senilai Rp 5,968 miliar, premium sebanyak 24.800 liter senilai Rp 233 juta, minyak tanah 600 liter senilai Rp 5,4 juta dan minyak jenis MFO sebanyak 250.109.000 liter senilai Rp 105,045 miliar.

 

Penyelewengan terbesar terjadi pada minyak MFO yang terungkap pada Rabu, 25 April 2012 sekitar pukul 10.30 hingga 11.30. Satgas menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Cosmic 15 berbendera Indonesia di perairan Batu Ampar Batam yang diguga melakukan penyimpanan BBM MFO sebanyak 250.109 KL tanpa dilengkapi izin usaha dan dokumen delivery order dan Kapal Cosmic 12 berbendera Indonesia yang menyimpan 7.000 liter BBM MFO.

 

Selain melakukan pengawasan dan penindakan, BPH Migas melalui PPNS, lanjut Andy, ikut membantu pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan memberikan keterangan ahli dan pemeriksaan alat bukti di laboratorium. Dalam 4 bulan terakhir, PPNS telah memberikan keterangan ahli terhadap  218 kasus penyalahgunaan dengan barang bukti 586.047 liter BBM subsidi. Estimasi nilai barang bukti selama periode tersebut diperkirakan sebesar Rp 5,494 miliar.

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.