Laporan keuangan tersebut  telah disajikan secara Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi VII Sutan Bhatoeghana tersebut juga menyampaikan catatan yaitu Kementerian ESDM agar melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap persoalan-persoalan yang belum tuntas dan tidak menyisakan persoalan untuk periode berikutnya. Misalnya, kasus TPPI.

Mendampingi Menteri ESDM dalam raker itu, antara lain Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro, Dirjen Kelistrikan Jarman, Dirjen Minerba Pabum Thamrin Sihite, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana serta Kepala Badan Geologi R. Sukhyar. (TW)