Laporan keuangan
tersebut telah disajikan secara Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai
dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) menurut peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Raker yang dipimpin Ketua Komisi VII Sutan Bhatoeghana tersebut juga
menyampaikan catatan yaitu Kementerian ESDM agar melakukan perbaikan secara
menyeluruh terhadap persoalan-persoalan yang belum tuntas dan tidak menyisakan
persoalan untuk periode berikutnya. Misalnya, kasus TPPI.
Mendampingi Menteri ESDM dalam raker itu, antara lain Dirjen Migas Kementerian
ESDM A. Edy Hermantoro, Dirjen Kelistrikan Jarman, Dirjen Minerba Pabum Thamrin
Sihite, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana serta
Kepala Badan Geologi R. Sukhyar. (TW)