DPR Setuju Kartu Kendali Minyak Tanah

Dengan mengantongi "restu" DPR ini, maka BPH Migas akan memberlakukan kartu kendali mulai 1 April 2008 di 63 kabupaten di Jawa dan Bali.

 

Menurut Komisi VII DPR dalam rapat kerja dengan BPH Migas kemarin, penundaan pelaksanaan program kartu kendali justru akan semakin merugikan negara.

 

"Kami meminta pemerintah segera melakukan program kartu kendali pada wilayah yang telah terdata," kata Ketua Komisi VII Airlangga Hartarto.

 

Berdasarkan perhitungan BPH Migas, penggunaan kartu kendali dapat menghemat subsidi Rp 1,099 triliun per tahun, dengan asumsi harga minyak US$ 83 per barel. Penelitian BPH Migas juga menemukan rata-rata konsumsi minyak tanah sebanyak 3,04 liter minyak tanah per hari per orang atau 12,15 liter per bulan.

 

Dalam raker tersebut, Komisi VII DPR meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembatasan premium dan solar melalui smart card.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.