DPR Minta Smart Card Dikaji Lagi

Demikian salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR dengan Departemen ESDM, Rabu (20/2) petang.

 

Rencana penerapan pembatasan BBM melalui smart card memang menjadi salah satu topik utama rapat kerja kali ini. Hampir seluruh anggota DPR mempertanyakannya.

 

Pada raker tersebut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menjelaskan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan agar pembatasan BBM tidak dilaksanakan terburu-buru. Dipersiapkan secara matang, bertahap dan disosialisasikan kepada masyarakat.

 

"Soal waktunya belum ditentukan. Kita menunggu sampai kondisi masyarakat kondusif untuk dilaksanakan," katanya.

 

Purnomo mengungkapkan, pemerintah tidak akan bersikap gegabah yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah akan melakukan sosialisasi hingga masyarakat sadar bahwa pembatasan BBM ini merupakan upaya penghematan subsidi BBM.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.