DPR Minta Kementerian ESDM Selesaikan PP Sektor ESDM


Demikian salah satu kesimpulan Rapat Kerja Menteri ESDM Jero Wacik dengan Komisi VII DPR yang berlangsung pada Senin (21/11) dan Rabu (23/11).

 

Dalam Raker yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya tersebut, DPR juga meminta agar Kementerian ESDM meningkatkan penggunaan gas bumi bagi pemenuhan kebutuhan dalam negeri dengan tidak hanya dari aspek peningkatan pasokan, tetapi juga dari aspek kebijakan  harga dan penyelesaian pembangunan infrastruktur gas bumi yang tepat waktu.

 

Selain itu, terkait kelistrikan, DPR antara lain meminta Kementerian ESDM agar kajian terhadap Tarif Tenaga Listrik (TTL) dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan, antara lain aspek daya beli masyarakat, pengelolaan energi primer dan efisiensi operasi PT PLN (Persero) serta direncanakan secara bersamaan dengan kebijakan harga energi primer dan mekanisme subsidi energi untuk kemudian disampaikan kepada Komisi VII DPR sebelum diumumkan ke publik.

 

“Komisi VII DPR juga meminta agar Kementerian ESDM segera melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan pembangunan PLTU 10.000MW Tahap I dan segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi untuk kemudian dilaporkan ke Komisi VII DPR,” kata Teuku Riefky.

 

DPR juga meminta agar Kementerian ESDM sesuai kewenangannya dalam pengeloaan pertambangan mineral, segera menyelesaikan proses divestasi saham 7% PT Newmont Nusa Tenggara.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.