DESDM-BPMIGAS Selaraskan Program Kerja

Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso yang memimpin rapat tersebut mengemukakan, penyelarasan penting dilakukan agar kedua belah pihak melakukan kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. 

"Diharapkan agar Ditjen Migas dapat menjadi good regulator, sedangkan BPMIGAS good implementor," ucap Luluk.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BPMIGAS Abdul Muin, Sesditjen Migas M. Teguh Pamudji, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono, PLT Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Saryono Hadiwidjoyo, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Edi Hermantoro serta pejabat terkait lainnya.

Wakil Kepala BPMIGAS Abdul Muin menyambut baik penyelarasan program kerja ini. Meski BPMIGAS mengajukan rencana kegiatannya langsung kepada Menteri Keuangan, namun harus mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM.  

"Prinsipnya kami ingin menghemat uang negara. Kami hanya memilih studi-studi yang mendukung kelancaran tugas pokok BPMIGAS," katanya. 

Ditjen Migas dan BPMIGAS sepakat untuk saling menunjang satu sama lain guna meningkatkan kinerja sub sektor migas.

"Ada sejumlah studi yang telah kami lakukan dan sekiranya Ditjen Migas membutuhkannya, akan kami serahkan hasil studi tersebut," imbuh Muin.

Rapat tersebut membahas 6 usulan kegiatan BPMIGAS yang berpotensi tumpang tindih dengan Ditjen Migas. Setelah dibahas satu per satu, hanya satu kegiatan yang merupakan tupoksi Ditjen Migas. Sementara lainnya diusulkan dilakukan perubahan atau penajaman judul kegiatan.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.