Dirjen
Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso yang memimpin rapat tersebut mengemukakan,
penyelarasan penting dilakukan agar kedua belah pihak melakukan kegiatan sesuai
dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
"Diharapkan
agar Ditjen Migas dapat menjadi good
regulator, sedangkan BPMIGAS good
implementor," ucap Luluk.
Hadir
dalam kesempatan tersebut, Wakil Kepala BPMIGAS Abdul Muin, Sesditjen Migas M.
Teguh Pamudji, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Suyartono, PLT Direktur
Pembinaan Usaha Hulu Migas Saryono Hadiwidjoyo, Kepala Biro Perencanaan dan
Kerja Sama Edi Hermantoro serta pejabat terkait lainnya.
Wakil
Kepala BPMIGAS Abdul Muin menyambut baik penyelarasan program kerja ini. Meski
BPMIGAS mengajukan rencana kegiatannya langsung kepada Menteri Keuangan, namun
harus mendapatkan persetujuan dari Menteri ESDM.
"Prinsipnya
kami ingin menghemat uang negara. Kami hanya memilih studi-studi yang mendukung
kelancaran tugas pokok BPMIGAS," katanya.
Ditjen
Migas dan BPMIGAS sepakat untuk saling menunjang satu sama lain guna
meningkatkan kinerja sub sektor migas.
"
Rapat tersebut membahas 6 usulan kegiatan
BPMIGAS yang berpotensi tumpang tindih dengan Ditjen Migas. Setelah dibahas
satu per satu, hanya satu kegiatan yang merupakan tupoksi Ditjen Migas.
Sementara lainnya diusulkan dilakukan perubahan atau penajaman judul kegiatan.