Chairul Tanjung Ditunjuk Sebagai Pelaksana Tugas Menteri ESDM

Penunjukan ini untuk menjamin kelancaran pelaksanan tugas Kementerian ESDM, setelah Presiden SBY mengabulkan permohonan pengunduran diri Jero Wacik sebagai Menteri ESDM dan mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 76/P Tahun 2014 yang memutuskan memberhentikan dengan hormat Jero Wacik sebagai Menteri ESDM Kabinet Indonesia Bersatu II, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Jero Wacik mengundurkan diri pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sebesar Rp 9,9 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu. Meski mengaku terkejut atas penetapan tersebut, Jero Wacik menyatakan menerima dan menghormati keputusan KPK dan akan tetap berada di Indonesia untuk menjalani proses hukum. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.