Cadangan Shale Gas Indonesia Teridentifikasi di 4 Wilayah

Sementara di Jawa, cadangan shale gas berada di 2 basin. Demikian juga di Kalimantan.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo di Hotel Sahid, kemarin petang, mengemukakan, Pemerintah Indonesia akan mengembangkan shale gas yang termasuk dalam gas uncoventional karena sumber dayanya yang cukup besar. Negara yang telah mengembangkan shale gas terlebih dahulu dan cukup berhasil adalah Amerika Serikat.

Negara yang dipimpin Barack Obama itu, menurut Evita, yang sebelumnya harus mengimpor gas, pada tahun 2014 mendatang tidak perlu melakukannya lagi karena kebutuhannya telah dipenuhi oleh shale gas.

”Karena Amerika sudah terbukti (berhasil), kami akan mengembangkannya (shale gas),” tambah Evita.

Terkait rencana tersebut, pemerintah mulai menyusun aturan hukum untuk memfasilitasi pengembangan shale gas. Diharapkan pada tahun ini, pilot project shale gas sudah dapat dilakukan.

Sebelumnya pada kesempatan tersebut, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas A. Edy Hermantoro mengungkapkan, investasi yang dibutuhkan untuk mengembangkan shale gas di Indonesia, sekitar US$ 8 juta per sumur. Angka ini lebih besar dibandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat yang biaya pengeboran per sumur hanya sekitar US$ 2-3 juta, karena kondisi daerah Indonesia yang cukup sulit.

"Di AS, biayanya hanya sekitar US$ 2-3 juta per well. Kalau (lapangan) kita lebih complicated. Faktor kedalaman mempengaruhi (biaya investasi)," kata Edy.

Untuk mengebor sumur shale gas, lanjutnya, di Indonesia diperlukan kedalaman sekitar 600 meter. Sementara di negara lain cukup 400 meter saja.

Shale gas adalah gas yang diperoleh dari serpihan batuan shale atau tempat terbentuknya gas bumi.  Proses yang diperlukan untuk mengubah batuan shale menjadi gas membutuhkan waktu sekitar 5 tahun.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.