“Sudah menjadi daerah terbuka. Silakan investor yang mau berpartisipasi,†ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM A. Edy Hermantoro di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, kemarin.
Agar produksi tidak terganggu yang dapat berakibat terhadap penerimaan negara, Medco ditunjuk sebagai operator sementara selama enam bulan, sampai ditetapkan pengelola definitif di WK tersebut.
“Penugasan ini sementara, untuk pengamanan produksi saja,†katanya.
Kontrak area kerja
Kampar ditandatangani pada 5 Juli 1993 dan berlaku efektif pada 28
November 1993 untuk masa kontrak 20 tahun. Pada waktu itu, penandatanganan
masih dilakukan oleh PT Stanvac Indonesia yang kemudian diambil alih pada tahun
1995 oleh PT Expans Nusantara yang sekarang berubah nama menjadi PT Medco E&P
Indonesia. (TW)