Berantas Mafia, Pemerintah Bentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas


Dalam penjelasannya kepada pers di Kementerian ESDM, Minggu (16/11), Menteri ESDM Sudirman Said memaparkan, Indonesia tidak mungkin mencapai kedaulatan energi jika praktik mafia migas tidak pernah diberangus secara komprehensif. Alasannya, mafia migas melancarkan aksi-aksinya secara sistematis agar Indonesia terus tergantung pada BBM Impor.

 "Ketergantungan pada BBM impor sangat menguras APBN yang pada gilirannya menyebabkan pembangunan kesejahteraan rakyat tidak pernah bisa dilaksanakan secara optimal," katanya.

Pada level strategi kebijakan, lanjut Sudirman, mafia migas di satu sisi menghalangi dan atau "menyandera" para pengambil keputusan agar tidak mengeluarkan kebijakan yang mendorong adanya kegiatan eksplorasi. Jika pun ada, kegiatan eksplorasi diarahkan agar tidak dilakukan secara seksama. Dampaknya, cadangan minyak nasional terus berkurang. 

Di sisi lain, mafia migas terus mengeluarkan wacana yang menyesatkan sehingga Indonesia dalam jangka waktu yang lama tidak lagi membangun kilang-kilang minyak tambahan yang sebenarnya sangat dibutuhkan. "Pada saat yang sama, kilang-kilang yang sudah beroperasi tidak pernah diperbarui atau diremajakan sehingga biaya produksinya menjadi tinggi, selain rentan mengalami gangguan," tambahnya.

Sedangkan pada level organisasi, mafia migas aktif menghambat setiap upaya penertiban dan pembersihan organisasi tersebut dengan cara selalu berupaya menempatkan figur-figur yang bersedia menjadi perpanjangan tangan mereka. Jika ada figur yang berintegritas dan kompeten yang ditunjuk mengurus sektor migas, mafia migas tak segan menabur fitnah dan jebakan. 

Lebih lanjut Sudirman mengungkapkan, pada level operasional, mafia migas menyokong dan atau melindungi berbagai upaya pencurian minyak secara fisik. Termasuk menyelundupkannya ke luar negeri. Akibatnya, dana subsidi BBM telah menjadi alat untuk memperkaya segelintir orang belaka. 

Pemerintahan Jokowi-JK, tutumya, diamanatkan oleh rakyat Indonesia untuk untuk secepatnya memberantas mafia migas. Pemerintah menyadari hal ini tidak mudah dilakukan karena mafia migas sudah sedemikian menggurita dan menjangkau berbagai pemangku kepentingan, terkadang tanpa benar-benar disadari oleh pemangku kepentingan yang bersangkutan. 

"Mafia migas dengan segala cara dipastikan akan melancarkan serangan balik. Pemerintah menyadarinya sebagai sebuah risiko politik yang harus dihadapi. Negara sudah saatnya tidak lagi tunduk atau terpedaya oleh para mafia migas. Rakyat Indonesia sudah saatnya memperoleh kembali haknya mendapatkan energi secara adil," tegas Sudirman.

Sebagai langkah awal, Pemerintah membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas. Disadari, keberadaan Komite Reformasi Tata Kelola Migas tidak cukup untuk mewujudkan kedaulatan energi. Karena itu, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan terus mengeluarkan kebijakan, regulasi dan program kerja untuk mendobrak berbagai kebuntuan dan jebakan yang menghalangi upaya Bangsa Indonesia mewujudkan kedaulatan energinya.  

Jumpa pers ini dihadiri pula oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Sekjen ESDM M. Teguh Pamudji, Pelaksana Tugas Dirjen Migas Naryanto Wagimin dan Ketua Komite Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri. (TW)


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.