Bensin Premium Untuk Mobil Pribadi Rp 6.500, Hemat Subsidi Rp 21 Triliun

”Tadi Ibu Wamenkeu mengatakan, penghematan sekitar Rp 21 triliun kalau harganya (premium untuk mobil pribadi) Rp 6.500 per liter,” kata Menteri ESDM Jero Wacik usai melakukan pertemuan dengan para gubernur se-Indonesia, Selasa (16/4).

Wacik menuturkan, dalam pertemuan tersebut, sebagian besar gubernur menyetujui opsi yang disampaikan pemerintah. Bahkan, ada gubernur yang mengusulkan agar harga BBM subsidi untuk mobil pribadi ditetapkan sesuai dengan harga keekonomian.

”Saya katakan, Presiden belum ambil keputusan. Mau dengar dulu pendapat para gubernur,” imbuh Wacik.

Ia melanjutkan, yang terpenting dari pelaksanaan kebijakan ini adalah persiapan di lapangan seperti melakukan pengecatan SPBU untuk membedakan SPBU untuk BBM Rp 4.500 per liter dan Rp 6.500 per liter. Para gubernur juga telah menyatakan kesiapannya untuk mengamankan pelaksanaan di lapangan, bekerja sama dengan BPH Migas, Hiswana Migas, Kepolisian RI dan PT Pertamina. (TW)

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.