Beberapa PP Migas Terus Dibahas


Selain itu, papar Sekretaris Ditjen Migas Departemen ESDM M. Teguh Pamudji, dibahas pula RPP tentang Pembinaan dan Pengawasan pada Kegiatan Usaha Migas, RPP Pedoman dan Syarat-syarat Kontrak Kerja Sama, RPP Hulu dan Hilir Migas.

 

Untuk RPP Pembinaan dan Pengawasan, jelas Teguh, dulu melekat pada PP Hulu dan Hilir Migas. Namun sekarang dipisahkan menjadi PP tersendiri. Sedangkan RPP Hulu, masih terkendala perbedaan pandangan mengenai pemegang kuasa pertambangan.

 

RPP Hilir diharapkan dapat segera ditetapkan pemerintah. RPP Ini sebetulnya telah diserahkan ke Departemen Hukum dan HAM untuk dilakukan harmonisasi. Namun karena ada sejumlah usulan, maka pemerintah akan melakukan penyempurnaan. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.