Bahas Oktan 90, DPR Undang Pemerintah

Rapat konsultasi yang dilakukan secara tertutup itu, dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto dan dihadiri oleh Sekjen Departemen ESDM Waryono Karno, Dirjen Migas Luluk Sumiarso dan Anggkota Komite BPH Migas Adi Subagyo.

Airlangga Hartarto seusai pertemuan menjelaskan, mengingat rapat ini hanya merupakan rapat konsultasi, maka tidak ada keputusan yang diambil. DPR mendengarkan presentasi pemerintah dan memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan pemerintah.

”Teknis pelaksaannya masih dalam pembahasan, pemerintah belum bicara secara detil. Yang disampaikan rekan-rekan di DPR bahwa yang paling penting adalah transparansi,” kata Airlangga.

DPR juga meminta agar kajian-kajian yang dilakukan pemerintah diperdalam dengan  berbagai skenario.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.