BPH Migas dan Pertamina Siap Lakukan Pengendalian BBM Bersubsidi


“Kami BPH Migas selaku pengatur, pengawas dan pengendali akan siap dalam rangka merealisasikan rencana Pemerintah untuk melakukan pembatasan BBM bersubsidi awal Januari nanti,” ujar Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hasyim, usai rapat Persiapan Pengendalian BBM Bersubsidi di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (2/11).

Pada kesempatan yang sama, Pertamina yang diwakili oleh Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina, Djaelani Sutomo, menyampaikan kemajuan persiapan pembatasan BBM bersubsidi yang telah dilakukan Pertamina hingga saat ini.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada pengusaha SPBU di Jawa dan Bali, di samping secara bertahap melengkapi infrastruktur penyediaan BBM nonsubsidi pada SPBU-SPBU khususnya di wilayah Jabodetabek,” ujar Djaelani Sutomo.

Djaelani memaparkan, Jabodetabek merupakan wilayah yang menjadi target pelaksanaan pembatasan BBM Bersubsidi tahap 1. “Begitu Perpres dikeluarkan, Jabodetabek akan langung dibatasi, mengingat SPBU di wilayah ini paling siap untuk menyediakan BBM non subsidi," ujarnya.

Tahap kedua akan dimulai Juli 2011, dengan target pembatasan BBM subsidi di Jawa-Bali. Tahun selanjutnya, giliran Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. “Sementara untuk Maluku dan Papua masih dibahas meningat minimnya kesiapan dan konsumsi wilayah tersebut hanya menyumbang 2-3% konsumsi BBM nasional," imbuh Djaelani.

"Teknisnya, petugas SPBU melihat kondisi fisik plat mobilnya, kuning atau tidak. Mobil dengan plat selain kuning dilarang mengisi bahan bakarnya dengan BBM bersubsidi, sedangkan sepeda motor bisa di mana pun," jelas Ibrahim.

Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan 2 opsi untuk mekanisme pengaturan konsumsi BBM bersubsidi pada tahun 2011 sebagai langkah agar subsidi lebih tepat sasaran. Opsi pertama, BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan plat kuning, sepeda motor dan perikanan, sementara opsi kedua melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil di atas tahun 2005.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.