Amankan Pasokan gas Konsumen, Pertamina EP Bangun CPP

Produksi gas sebesar 50 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) tersebut akan dialirkan melalui pipa PT. Sumber Petrindo Perkasa melalui kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) No. 885/EP0000/2006-S0, tgl. 21 Desember 2006. Selanjutnya gas tersebut dimanfaatkan oleh PLN sebagai bahan bakar pembangkit listrik (PLTG), yang berada di wilayah Tambak Lorok, Semarang, Jawa Tengah, dengan masa kontrak selama 12 tahun. Pembangkit listrik tersebut merupakan salah satu proyek negara untuk pembangkitan listrik Jawa - Bali.

Pertamina EP bekerjasama dengan konsorsium PT Inti Karya Persada Teknik dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai pelaksana pembangunan CPP dengan nilai kontrak sekitar 120 juta dolar AS. ”CPP yang akan dibangun tersebut memiliki kapasitas ”sales” gas alam sebesar 50 MMSCFD,”  ujar Dody Sasongko, General Manager PPGJ Pertamina EP.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam dokumen Perjanjian Pembangunan Central Processing Plant (CPP) Area Gundih Proyek Pengembangan Gas Jawa yang ditandatangani antara PT Pertamina EP dengan konsorsium PT Inti Karya Persada Tehnik dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (1/6).

Pelaksanaan pembangunan CPP akan di lakukan dalam jangka waktu 730 hari terhitung mulai tanggal 1 Juni 2011 sejak perjanjian ditandatangani. Dalam pembangunan CPP, PT Pertamina EP secara bertahap akan melibatkan tenaga kerja lokal sampai dengan 60% dari total jumlah pekerja yg akan melaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut.

Saat ini Pertamina adalah produsen gas terbesar untuk kebutuhan domestik. Pasokan gas Pertamina untuk konsumen terdiri dari 34% dipasok kepada Perusahaan Gas Negara (PGN), 20% untuk memenuhi kebutuhan industri, 18% untuk industri pupuk, 25% untuk pembangkit listrik dan sisanya untuk kebutuhan kilang Pertamina.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.