Kesepakatan itu diperoleh dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR dengan Departemen ESDM, Rabu (25/2) malam. Hadir dalam rapat tersebut, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan pejabat eselon I di lingkungan Departemen ESDM.
Selain menyetujui besaran alpha. Komisi VII juga menyetujui alokasi subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) Rp 1.000 per liter atau Rp 831,43 miliar bila harga BBN lebih tinggi dibanding harga BBM.
Komisi VII DPR yang dipimpin Airlangga Hartarto juga memberi catatan agar pemerintah tetap memberikan perhatian kepada BBN lain seperti jarak pagar.