“Kita sedang mendiskusikan harganya. Tapi mengenai alokasi
sudah kita selesaikan,†kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo usai
membuka IGEX 2010 di PRJ Kemayoran, Rabu (3/11).
Evita membenarkan, alokasi gas dari Donggi dan Senoro itu
sesuai dengan rekomendasi BPMIGAS yaitu 28% untuk domestik dan 72% ekspor.
Sementara untuk penentuan harga, pemerintah menggunakan formula tertentu.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kepala BPMIGAS
R. Priyono mengusulkan kepada Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, agar PT PLN
(Persero) mendapatkan jatah sebesar 60 BBTUD, PT Panca Amara Utama (PAU)
sebesar 55 BBTUD dan PT Donggi Senoro LNG (DS LNG) sebesar 300 BBTUD dari total
produksi lapangan yang berada di Sulawesi Tenggara tersebut sekitar 415 BBTUD.
Rekomendasi itu merupakan tindak lanjut surat Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh Nomor
4186/13/MEM.M/2010/2010 mengenai proyek pengembangan gas bumi Donggi Senoro.
Isinya,pemerintah melalui Menteri ESDM
memutuskan agar gas bumi yang dihasilkan bila memungkinkan dialokasikan
seluruhnya untuk keperluan domestik, atau dengan mempertimbangkan aspek
tekno-ekonominya sekurang-kurangnya 25%-30% untuk keperluan domestik.
Menurut Darwin, keputusan itu diambil sesuai arahan Wakil Presiden dan Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian dalam rapat di kantor Wakil Presiden pada
tanggal 1 Juni 2010 serta rekomendasi hasil kajian tim teknis internal
Kementerian ESDM dan rekomendasi tim independen.
"Agar kebijakan pemanfaatan gas bumi tersebut dilaksanakan dengan
mempertimbangkan kesanggupan konsumen domestik untuk membeli dengan harga yang
wajar," ungkap Darwin dalam surat yang ditandatangani
pada Kamis (17/6/2010).