Alokasi Donggi Senoro Disetujui, Harga Masih Dibahas

“Kita sedang mendiskusikan harganya. Tapi mengenai alokasi sudah kita selesaikan,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo usai membuka IGEX 2010 di PRJ Kemayoran, Rabu (3/11).

Evita membenarkan, alokasi gas dari Donggi dan Senoro itu sesuai dengan rekomendasi BPMIGAS yaitu 28% untuk domestik dan 72% ekspor. Sementara untuk penentuan harga, pemerintah menggunakan formula tertentu.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kepala BPMIGAS R. Priyono mengusulkan kepada Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, agar PT PLN (Persero) mendapatkan jatah sebesar 60 BBTUD, PT Panca Amara Utama (PAU) sebesar 55 BBTUD dan PT Donggi Senoro LNG (DS LNG) sebesar 300 BBTUD dari total produksi lapangan yang berada di Sulawesi Tenggara tersebut sekitar 415 BBTUD.

Rekomendasi itu merupakan tindak lanjut surat Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh Nomor 4186/13/MEM.M/2010/2010 mengenai proyek pengembangan gas bumi Donggi Senoro. Isinya,  pemerintah melalui Menteri ESDM memutuskan agar gas bumi yang dihasilkan bila memungkinkan dialokasikan seluruhnya untuk keperluan domestik, atau dengan mempertimbangkan aspek tekno-ekonominya sekurang-kurangnya 25%-30% untuk keperluan domestik.

Menurut Darwin, keputusan itu diambil sesuai arahan Wakil Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam rapat di kantor Wakil Presiden pada tanggal 1 Juni 2010 serta rekomendasi hasil kajian tim teknis internal Kementerian ESDM dan rekomendasi tim independen.

"Agar kebijakan pemanfaatan gas bumi tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan kesanggupan konsumen domestik untuk membeli dengan harga yang wajar," ungkap Darwin dalam surat yang ditandatangani pada Kamis (17/6/2010).

 

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.