Akselerasi Program Kerja, Pertamina Gandeng Kejaksaan Agung


VP Corporate Communication PT Pertamina Mochamad Harun dalam siaran persnya mengemukakan,  Pertamina menyadari bahwa besarnya proyek-proyek investasi tidak luput dari sorotan dan incaran berbagai pihak yang ingin mengambil keuntungan sepihak. Oleh karena itu, melalui optimalisasi peran penegak hukum diharapkan dapat mengawal dan mempercepat target investasi Pertamina, sekaligus menciptakan iklim yang kondusif dalam pencapaian target laba 2011 sebesar Rp 17,7 triliun.

Saat ini masih terjadi ketidaksamaan pemahaman dan pengertian mengenai kedudukan hukum BUMN Persero dalam sistem hukum Indonesia, terutama apabila dikaitkan dengan UU Kekayaan Negara Nomor 17 Tahun 2003 dan UU Perbendaharaan Negara Nomor 1 Tahun 2004. Ketidaksamaan ini membuat seringkali tindakan korporasi yang seharusnya tunduk pada rezim hukum perseroan, namun lebih diarahkan ke ranah hukum pidana, sehingga apabila ada risiko dalam pengelolaan BUMN, tindakan tersebut dianggap sebagai tindakan merugikan keuangan negara yang dikategorikan suatu tindak pidana korupsi.

”Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentunya aparat hukum dapat melakukan pengawalan dan pengawasan yang lebih optimal untuk menghindari terganggunya kepentingan nasional dari aspek sosial, ekonomi, politik, keamanan dan ketertiban masyarakat yang timbul sebagai akibat masalah hukum tersebut,” papar Harun.

Sebagai upaya dalam optimalisasi sinergi antara Pertamina dengan penegak hukum, maka Pertamina mengadakan Workshop Optimalisasi Peran Aparat Penegak Hukum dalam Mendukung Kegiatan Bisnis dan Tindakan Korporasi PT Pertamina (Persero) Sebagai BUMN. Diharapkan dari workshop tersebut, dapat memperkuat sinergi yang positif antara Pertamina dan Aparat Penegak Hukum, yaitu: Hakim, Jaksa dan Polisi.


Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.