Demikian dikemukakan Plt Kepala SKK Migas J. Widjonarko di Jakarta.
Perincian alokasi gas untuk domestik adalah 18% untuk pupuk, 35% sektor kelistrikan dan 48% sektor industri. Sedangkan untuk ekspor sebesar 3.216 juta kaki kubik per hariatau 3.325 BBTUD. Dengan kata lain, komposisi untuk domestik dan ekspor masing-masing 52% dan 48%.
Peningkatan pasokan gas domestik ini diharapkan dapat meningkarkan kegiatan ekonomi Indonesia untuk memberikan kemakmuran rakyat. (TW)