Hal
ini disampaikan oleh Deputi Evaluasi dan Pertimbangan Hukum Badan Pelaksana
Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) Lambok H. Hutauruk dalam
acara penandatanganan nota kesepahaman untuk melakukan kerja sama bidang hukum
dengan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung, Rabu (25/1).
“Tenaga
bidang law in petroleum
sangat-sangat langka di Indonesia, sangat-sangat jarang, padahal sektor hulu
minyak dan gas bumi sudah ada selama sekitar 40 sampai 50 tahun,†ujar Lambok
sebagaimana ditulis situs BPMIGAS. Dia mengharapkan dunia perguruan tinggi
dapat lebih berperan untuk menghasilkan tenaga hukum perminyakan tersebut.
BPMIGAS
melalui nota kesepahaman dengan UNPAD mulai melibatkan perguruan tinggi dalam
proses pertimbangan hukumnya. Melalui nota kesepahaman yang ditandatangani
Lambok dan Dekan Fakultas Hukum UNPAD Ida Nurlinda, BPMIGAS akan bekerjasama
dengan UNPAD untuk melakukan penelitian dan pengembangan hukum, penelaahan
peraturan perundang-undangan, kontrak-kontrak komersial, penyediaan opini dan
bantuan hukum lainnya untuk meningkatkan pemahaman, pentaatan dan kesadaran
hukum.
Selain
itu, untuk memberikan proses pembelajaran bagi mahasiswa senior Fakultas Hukum
UNPAD, BPMIGAS membuka kesempatan bagi mereka untuk melakukan magang, terutama
terkait dengan proses pembuatan skripsi atau makalah akademis lainnya, di
BPMIGAS. Lambok mengatakan kesempatan magang tersebut merupakan salah satu cara
untuk menjaring praktisi hukum handal di bidang hulu migas.
Dekan
Fakultas Hukum UNPAD Ida Nurlinda menyambut baik Nota Kesepahaman kerja sama
tersebut serta kesempatan yang diberikan oleh BPMIGAS. “Sektor MIGAS
sangat sarat dengan aspek hukum, baik terkait litigasi, investasi, pajak, dan
lain-lain. Jadi sangat banyak aspek-aspek hukum yang bisa sama-sama
didiskusikan oleh BPMIGAS dan Fakultas Hukum,†ujar Ida.