Agustus, Lelang Pengelolaan Gas Kota

Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo di Palembang, kemarin, mengemukakan, pemerintah membuka kesempatan bagi badan usaha termasuk bahan usaha milik daerah (BUMD) untuk berpartisipasi dalam lelang itu.

Lelang akan dilakukan setelah mendapat surat ijin dari Menteri Keuangan terkait dengan mekanisme pengelolaan jaringan distribusi yang telah diputuskan berbentuk kerja sama pemerintah (KSP) yaitu penetapan status penggunaan yang dilandasi ketentuan hukum PP No 06 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan No 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penggunaan, PemanfaatanPenghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.

Walikota Palembang Eddy Santana menyambut baik lelang tersebut dan akan mendorong badan usaha di daerah agar dapat turut berpartisipasi.

Dikatakan Eddy, pembangunan jaringan pipa untuk rumah tangga di Palembang telah dilakukan sejak 8 tahun lalu. Sayangnya, tidak banyak kepala keluarga yang dapat menikmati fasilitas ini yaitu hanya sekitar 1,5%.

"Baru 1,5% dari seluruh kepala keluarga di 16 kecamatan yang terlayani," katanya.

Ia mengharapkan pembangunan jaringan distribusi gas kota di Palembang tidak hanya menjadi pilot project, tetapi dikembangkan lebih lanjut.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.