Agar Transparan, Pemerintah Bikin Daftar Wilayah Kerja


Daftar tersebut diharapkan memudahkan pemerintah untuk menerima atau menolak permintaan investor yang berminat pada wilayah kerja tertentu.

 

“Jangan sampai terjadi karena kita tidak suka pada seseorang lantas proposal yang diajukannya langsung ditolak. Harus ada dasar yang kuat jika kita menerima atau menolak proposal investor,” kata Dirjen Migas Departemen ESDM di Jakarta, Selasa (1/5).

 

Wilayah kerja yang terdapat di daftar itu, lanjut Luluk, dibedakan menjadi tiga bagian yaitu D3, D2 dan D1. D3 merupakan wilayah kerja usulan dari eselon III ke eselon II, D2 berisi wilayah kerja usulan eselon II ke dirjen migas dan D1 merupakan wilayah kerja usulan dari dirjen ke menteri.

 

Dalam waktu dekat ini, Ditjen Migas akan segera menawarkan wilayah kerja migas dan CBM tahap I. Persiapannya telah memasuki tahap akhir. (Copyright by Ditjen Migas)

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.