Volume isi perdana dan isi ulang yang akan dibagikan mencapai 3,001 juta metrik ton dan jumlah minyak tanah yang akan dikonversi sebanyak 7,4 juta kiloliter.

 

Wilayah yang akan dikonversi tahun depan merupakan kelanjutan dari tahun 2009, ditambah daerah baru seperti Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jambi, Bengkulu, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

 

Program konversi minyak tanah ke LPG merupakan upaya pemerintah mengurangi subsidi BBM serta menekan penyalahgunaan minyak tanah bersubsidi karena LPG lebih aman dari penyalahgunaan.