Volume isi perdana dan isi ulang yang akan dibagikan
mencapai 3,001 juta metrik ton dan jumlah minyak tanah yang akan dikonversi
sebanyak 7,4 juta kiloliter.
Wilayah yang akan dikonversi tahun depan merupakan
kelanjutan dari tahun 2009, ditambah daerah baru seperti Sumatera Barat, Bangka
Belitung, Jambi, Bengkulu, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo,
Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Program konversi minyak tanah ke LPG merupakan upaya
pemerintah mengurangi subsidi BBM serta menekan penyalahgunaan minyak tanah
bersubsidi karena LPG lebih aman dari penyalahgunaan.