25 Investor Minati Joint Study

Dirjen Migas Departemen ESDM Evita H. Legowo dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan oleh Indonesian Petroleum Association (IPA) di Hotel Mulia, Selasa (20/1) mengemukakan, jumlah investor yang mengajukan joint study dari tahun ke tahun semakin bertambah. Pada tahun 2008 lalu, dari 34 kontrak kerja sama migas yang ditandatangani, 25 diantaranya merupakan joint study.

Joint study yang dilakukan investor ini tidak terbatas pada wilayah kerja yang sudah tua atau blok yang tidak laku, tetapi telah merambah ke wilayah frontier. Berdasarkan data Ditjen Migas, selama tahun 2003-2008 joint study yang dilakukan di wilayah kerja tua mencapai 45%. Di blok yang tidak laku sekitar 10% dan daerah frontier termasuk laut dalam sebesar 45%.
 
Untuk mengetahui secara lebih jelas mengenai joint study termasuk kawasan mana saja yang datanya masih kurang dan dapat dilakukan joint study, Evita menyarankan agar investor menanyakannya langsung ke kantor Ditjen Migas.
 
"Silakan datang, kantor kami terbuka. Sekarang ini serba transparan," ujarnya.
 
Joint study merupakan salah satu dari dua mekanisme penawaran wilayah kerja migas. Berbeda dengan penawaran melalui tender reguler yang data cadangan disediakan pemerintah, pada penawaran langsung atau joint study, investor mencari sendiri data cadangan. Tentu saja, resiko dan biaya ditanggung oleh investor. Namun demikian, mereka mendapat kebebasan memilih wilayah yang diminatinya. Pelaksanaan joint study memakan waktu sekitar 6-8 bulan dapat diperpanjang hingga 1 tahun.
 
Tidak semua proposal joint study yang diajukan dapat diterima pemerintah. Agar tidak ditolak, Evita meminta agar investor memenuhi persyaratan yang berlaku seperti kelengkapan administratif, proposal yang diajukan dinilai masuk akal dan perusahaan itu berpengalaman di bidang migas. Untuk pendatang baru, disarankan menggandeng pemain lama yang telah memiliki banyak pengalaman.

Kementerian ESDM
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
Gedung Ibnu Sutowo St. H.R Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta 129100
Telp: 021-5268910. Fax: 021-5268979.
Media Sosial
Call Center
136
Copyright © 2024. Kementerian ESDM Ditjen Migas. All Rights Reserved.